Blog Kumpulan Informasi Seputar Fashion dan Gaya Hidup Uncategorized Sekilas Sejarah Universitas Gadjah Mada, Hastag Universitas Gagal Merakyat Viral

Sekilas Sejarah Universitas Gadjah Mada, Hastag Universitas Gagal Merakyat Viral

Sekilas Sejarah Universitas Gadjah Mada,Hastag Universitas Gagal Merakyat Viral

Universitas Gadjah Mada lahir dari kancah perjuangan revolusi kemerdekaan bangsa Indonesia. Didirikan pada periode awal kemerdekaan, UGM didaulat sebagai Balai Nasional Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi nasional.

Berdiri dengan nama “Universitas Negeri Gadjah Mada”, perguruan tinggi ini merupakan gabungan dari beberapa sekolah tinggi yang telah lebih dulu didirikan, di antaranya Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada, Sekolah Tinggi Teknik, dan Akademi Ilmu Politik yang terletak di Yogyakarta, Balai Pendidikan Ahli Hukum di Solo, serta Perguruan Tinggi Kedokteran Bagian Praklinis di Klaten, yang disahkan dengan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1949 tentang Peraturan Penggabungan Perguruan Tinggi menjadi Universiteit dikutip dari laman https://bcjambi.com/

Meski Peraturan Pemerintah yang menjadi pijakan berdirinya UGM tertanggal 16 Desember 1949, tanggal 19 Desember menjadi tanggal yang diperingati sebagai hari ulang tahun UGM karena lekat dengan peristiwa bersejarah bagi Bangsa Indonesia.

UGM Rencana Tarik Uang Pangkal

Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak wacana penarikan uang pangkal karena khawatir membebani mahasiswa. Penolakan aliansi mahasiswa itu ramai di twitter dengan tagar #UniversitasGagalMerakyat sejak Sabtu malam, 28 Januari 2023.

Uang pangkal merupakan biaya awal yang harus dikeluarkan mahasiswa saat melanjutkan studi di perguruan tinggi atau disebut uang gedung. Besaran uang pangkal bergantung pada jurusan dan kampus.

Wacana penarikan uang pangkal mahasiswa muncul saat aliansi mahasiswa bertemu dengan Rektor UGM, Ova Emilia dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni, Arie Sudjito pada 17 Januari 2023 di Ruang Sidang Pimpinan, Kantor Pusat UGM.

“Uang pangkal menambah komersialisasi pendidikan,” kata Anju Gerald, salah satu anggota Aliansi Mahasiswa UGM dihubungi melalui sambungan telepon, Ahad, 29 Januari 2023.

Menurut Anju, pertemuan dengan pejabat rektorat UGM tersebut merupakan hearing kali kedua setelah aliansi menuntut pencabutan kebijakan Sumbangan Sukarela Pengembangan Institusi yang diteken pada 8 Juli 2022 oleh Ova Emilia.

Aliansi menolak penarikan sumbangan sukarela itu pada jalur ujian mandiri. Sumbangan ini diterapkan kepada mahasiswa dan orang tua mahasiswa dengan kemampuan ekonomi tinggi. Tujuannya satu di antaranya untuk membiayai meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan akademik dan nonakademik bagi mahasiswa.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni Arie Sudjito menyatakan penarikan uang pangkal baru sebatas wacana. “Sedang digodok,” kata Arie Sudjito.

Dia mengatakan UGM membuka ruang dialog dengan mahasiswa untuk membahas berbagai masukan. Menurut dia, Sumbangan Sukarela Pengembangan Institusi hanya untuk menambah keterbatasan kampus, bukan tujuan utama UGM. “Hanya ada delapan persen dari total mahasiswa di seluruh UGM yang menggunakan jalur sumbangan sukarela tersebut,” katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dengan ekonomi tidak mampu, UGM, kata dia memiliki banyak beasiswa. Dia membantah UGM mendukung komersialisasi pendidikan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *